ASSALAMUALAIKUM WR WB SOBAT LAUT...
Apa kabar sekarang??? baik kah?sehat kah? good kah???
gimana liburannya, puas belum??
apa!!! belum puas liburan 3 bulan??
para sobat laut jalan-jalan ke luar negri gax?
menurut wiwik ambarwati putrinya Bapak Sogiman dan Ibunda Sumiati nih ya, mending kita jalan-jalan di negeri kita sendiri, toh negri kita ini indah apa lagi mengenai wisata baharinya.
coba kalian bayangkan wisata bahari dari provinsi Nanggro Aceh Darussalam sampai ke pulau papua.
gak kebayangkan betapa senangnya melihat keindahan indonesia yang begitu berharga.
Indonesia adalah sebuah negara yang dikenal sebagai kawasan yang
dipenuhi dengan kepulauan dan perairan laut memiliki sumber ketetapan
yang jelas mengenai pengakuan wilayah perairan.menurut United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS) 1982, menyatakan “Wilayah laut Indonesia 5,8 juta km2″“
yang artinya Luas Wilayah Laut kita ini sama dengan tiga per empat dari
keseluruhan luas wilayah Indonesia. Pada luas laut yang demikian, di
dalamnya terdapat lebih dari 17.500 pulau besar dan kecil dan
dikelilingi garis pantai sepanjang lebih dari 81.000 km, yang merupakan
garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.
Wilayah pesisir adalah wilayah yang berada di daerah transisi atau daerah yang masih dipengaruhi oleh sifat-sifat daratan bila dilaut dan bila di darat masih dipengaruhi oleh sifat-sifat lautan.
pengertian wilayah pesisir terpadu atau Integrated coastal Management (ICM) adalah “Proses
pengelolaan yang mempertimbangkan timbal-balik antara kegiatan pembangunan
(manusia) yang terdapat di wilayah pesisir dan lingkungan alam (ekosistem) yang
secara potensial terkena dampak kegiatan-kegiatan tersebut”
Menurut (Dahuri, dkk., 1996) Pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu
merupakan pendekatan pengelolaan yang melibatkan dua atau lebih
ekosistem, sumberdaya dan kegiatan pemanfaatan secara terpadu, agar
tercapai tujuan pembangunan wilayah pesisir secara berkelanjutan
(sustainable), sehingga keterpaduannya mengandung tiga dimensi; dimensi
sektoral, bidang ilmu, dan keterkaitan ekologis. Keterpaduan sektor
diartikan sebagai perlunya koordinasi tugas, wewenang dan tanggung jawab
antara sektor atau instansi pemerintah pada tingkat pemerintah tertentu
(horizontal integration), dan antara tingkat pemerintah mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan propinsi sampai tingkat pusat (vertical integration).
secara geografis
ICM mencakup DAS bagian hulu yaitu lahan pesisir (pantai, dunes, lahan basah, dll), perairan pesisir dan estuaria dan
perairan laut lepas yang masih dipengaruhi atau mempengaruhi wilayah pesisir
serta segenap kegiatan yang terdapat di dalamnya.
Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan tantangan khusus untuk
dikelola. Keadaan fisik, ekologi dan keragaman sosial budaya menyebabkan
pengelola harus berhadapan dengan ketidakpastian yang tinggi. Sumber
daya pesisir dan lautan merupakan potensi penting dalam pembangunan masa
depan, mengingat luas wilayah laut Indonesia adalah 62% dari luas
wilayah nasional, belum termasuk Zona Ekonomi Eksklusif seluas 2,7 juta
km persegi.
pengelolaan pesisir terpadu juga mendasari Program Aksi Strategis PERSGA untuk Laut Merah dan Teluk Aden.
Dr. Ahmed A. Barrania, menulis dalam Al Sambouk 9, mendefinisikan
demikian: "ICZM merupakan sebuah proses dan kerangka kerja kelembagaan
Ini melibatkan pembentukan struktur hukum di mana perencanaan lintas
sektoral berlangsung di nasional dan lokal. tingkat.
ICZM in the Mediterranean = Mediterranean Action Plan.
UNEP telah mengembangkan pedoman untuk Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu ( Integrated Coastal Area Management = ICAM).
Program Mediterania telah menghasilkan Pedoman Pengelolaan Terpadu
Kelautan Area Pesisir dan - Dengan Referensi Khusus ke Mediterania
Basin, 1995 (UNEP Regional Seas Laporan dan Studi Nomor 161. 80 p.) Dan
Good Practices Pedoman Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu di
Mediterania, 2001
sumber :
http://www.adlienerz.com/2013/05/pengelolaan-wilayah-pesisir-dan-laut.html
http://garasi.in/hak-pengusahaan-perairan-pesisir-hp-3.html
Dahuri R., Rais J., Ginting S.P. dan Sitepu M.J., 2008. Pengelolaan
Sumber Daya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. Jakarta: PT.
Pradnya Paramita.
https://ikkobale.wordpress.com/2016/04/10/integrated-coastal-management/
https://en.wikipedia.org/wiki/Integrated_coastal_zone_management
0 komentar:
Posting Komentar