Sabtu, 17 September 2016

          Assalamualaikum sobat lautku yang di rahmati Allah.

NAMA: WIWIK AMBARWATI
NPM:E1I014002
QUIZ: 2

Apa kabar minggu ini?? Sehat to.. Ni ada kabar gembira untuk kita semua kulit manggis kini ada ekstraknya.. Hahhaaa kok malah iklan to...
          Pemetaan adalah pengelompokan suatu kumpulan wilayah yang berkaitan dengan beberapa letak geografis wilayah yang meliputi wilayah dataran tinggi , pegunungan , sumberdaya dan potensi penduduk yang berpengaruh terhadap sosial kultural yang memiliki ciri khas khusus dalam penggunaan skala yang tepat.

         Tujuan pembuatan peta antara lain sebagai berikut:
  • membantu suatu pekerjaan, misalnya untuk konstruksi jalan, navigasi, atau perencanaan,
  • analisis data spasial, misalnya perhitungan volume,
  • menyimpan informasi,
  • membantu dalam pembuatan suatu desain, misal desain jalan
  • komunikasi informasi ruang. 
Berdasarkan sumber datanya, peta dapat digolongkan menjadi dua jenis yaitu:
a. Peta Induk (Basic Map) : peta yang dihasilkan dari survei langsung di lapangan.
b. Peta Turunan (Derived Map) :
peta yang dibuat berdasarkan pada acuan peta yang sudah ada sehingga tidak memerlukan survei langsung ke lapangan.

Berdasarkan isi data yang disajikan, Peta dapat kita bagi menjadi dua macam yaitu:
1. Peta Umum : peta yang menggambarkan semua topografi di permukaan bumi seperti unsur alam (sungai, danau), unsur buatan manusia (jembatan, jalan dll) maupun bentuk permukaan bumi (gunung, lembah), yang meliputi;

a) Peta Topografi : peta yang menggambarkan permukaan bumi lengkap dengan reliefnya.
b) Peta Chorografi : peta yang menggambarkan permukaan bumi secara umum.
c) Peta Dunia :  peta yang menggambarkan permukaan bumi secara luas dengan menggunakan skala kecil.

2. Peta Tematik : peta yang menggambarkan informasi dengan tema-tema tertentu/khusus.

Berdasarkan skala yang digunakan, peta terbagi menjadi beberapa jenis antara lain:
  1. Peta Kadaster/Peta Teknik : Peta yang mempunyai skala sangat besar yakni antara 1 : 100 – 1 : 5000. Peta kadaster ini sangat rinci sehingga banyak digunakan untuk keperluan teknis, misalnya untuk perencanaan jaringan jalan, jaringan air dll.
  2. Peta Skala Besar : Peta ini mempunyai skala antara 1 : 5.000 sampai 1 : 250.000. Biasanya peta ini digunakan untuk perencanaan suatu wilayah.
  3. Peta Skala Sedang : Peta ini mempunyai skala antara 1 : 250.000 sampai 1 : 500.000.
  4. Peta Skala Kecil : Peta ini mempunyai skala antara 1 : 500.000 sampai 1 : 1.000.000.
  5. Peta Geografi/Peta Dunia : Peta ini mempunyai skala lebih kecil dari 1 : 1.000.000.

sumber :
https://andimanwno.wordpress.com/2010/06/22/fungsi-dan-tujuan-pembuatan-peta/  ( diakses pada tanggal 17 september 2016)
https://www.siswapedia.com/macam-macam-peta-atau-jenis-jenis-peta/ ( diakses pada tanggal 17 september 2016)
          Assalamualaikum sobat lautku yang di rahmati Allah.
Apa kabar minggu ini?? Sehat to.. Ni ada kabar gembira untuk kita semua kulit manggis kini ada ekstraknya.. Hahhaaa kok malah iklan to...
          Pemetaan adalah pengelompokan suatu kumpulan wilayah yang berkaitan dengan beberapa letak geografis wilayah yang meliputi wilayah dataran tinggi , pegunungan , sumberdaya dan potensi penduduk yang berpengaruh terhadap sosial kultural yang memiliki ciri khas khusus dalam penggunaan skala yang tepat.
         Tujuan pembuatan peta antara lain sebagai berikut:
  • membantu suatu pekerjaan, misalnya untuk konstruksi jalan, navigasi, atau perencanaan,
  • analisis data spasial, misalnya perhitungan volume,
  • menyimpan informasi,
  • membantu dalam pembuatan suatu desain, misal desain jalan
  • komunikasi informasi ruang. 
sumber :
https://andimanwno.wordpress.com/2010/06/22/fungsi-dan-tujuan-pembuatan-peta/

Rabu, 14 September 2016

ASSALAMUALAIKUM WR WB SOBAT LAUT...

 

 Apa kabar sekarang??? baik kah?sehat kah? good kah???

gimana liburannya, puas belum??

apa!!! belum puas liburan 3 bulan??

para sobat laut jalan-jalan ke luar negri gax?

menurut wiwik ambarwati putrinya Bapak Sogiman dan Ibunda Sumiati nih ya, mending kita jalan-jalan di negeri kita sendiri, toh negri kita ini indah apa lagi mengenai wisata baharinya.

coba kalian bayangkan wisata bahari  dari provinsi Nanggro Aceh Darussalam sampai ke pulau papua.

gak kebayangkan betapa senangnya melihat keindahan indonesia yang begitu berharga.


              Indonesia adalah sebuah negara yang dikenal sebagai kawasan yang dipenuhi dengan kepulauan dan perairan laut memiliki sumber ketetapan yang jelas mengenai pengakuan wilayah perairan.menurut United Nation Convention on Law of the Sea (UNCLOS) 1982, menyatakan “Wilayah laut Indonesia 5,8 juta km2″“ yang artinya Luas Wilayah Laut kita ini sama dengan tiga per empat dari keseluruhan luas wilayah Indonesia. Pada luas laut yang demikian, di dalamnya terdapat lebih dari 17.500 pulau besar dan kecil dan dikelilingi garis pantai sepanjang lebih dari 81.000 km, yang merupakan garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada.

     Wilayah pesisir adalah wilayah yang berada di daerah transisi atau daerah yang masih dipengaruhi oleh sifat-sifat daratan bila dilaut dan bila di darat masih dipengaruhi oleh sifat-sifat lautan. 

              pengertian wilayah pesisir terpadu atau Integrated coastal Management (ICM) adalah  “Proses pengelolaan yang mempertimbangkan timbal-balik antara kegiatan pembangunan (manusia) yang terdapat di wilayah pesisir dan lingkungan alam (ekosistem) yang secara potensial terkena dampak kegiatan-kegiatan tersebut”

 

                Menurut  (Dahuri, dkk., 1996) Pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu merupakan pendekatan pengelolaan yang melibatkan dua atau lebih ekosistem, sumberdaya dan kegiatan pemanfaatan secara terpadu, agar tercapai tujuan pembangunan wilayah pesisir secara berkelanjutan (sustainable), sehingga keterpaduannya mengandung tiga dimensi; dimensi sektoral, bidang ilmu, dan keterkaitan ekologis. Keterpaduan sektor diartikan sebagai perlunya koordinasi tugas, wewenang dan tanggung jawab antara sektor atau instansi pemerintah pada tingkat pemerintah tertentu (horizontal integration), dan antara tingkat pemerintah mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan propinsi sampai tingkat pusat (vertical integration).

                  secara geografis ICM mencakup DAS bagian hulu yaitu lahan pesisir (pantai, dunes, lahan basah, dll), perairan pesisir dan estuaria dan perairan laut lepas yang masih dipengaruhi atau mempengaruhi wilayah pesisir serta segenap kegiatan yang terdapat di dalamnya.

                Kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil merupakan tantangan khusus untuk dikelola. Keadaan fisik, ekologi dan keragaman sosial budaya menyebabkan pengelola harus berhadapan dengan ketidakpastian yang tinggi. Sumber daya pesisir dan lautan merupakan potensi penting dalam pembangunan masa depan, mengingat luas wilayah laut Indonesia adalah 62% dari luas wilayah nasional, belum termasuk Zona Ekonomi Eksklusif seluas 2,7 juta km persegi.

              pengelolaan pesisir terpadu juga mendasari Program Aksi Strategis PERSGA untuk Laut Merah dan Teluk Aden. Dr. Ahmed A. Barrania, menulis dalam Al Sambouk 9, mendefinisikan demikian: "ICZM merupakan sebuah proses dan kerangka kerja kelembagaan Ini melibatkan pembentukan struktur hukum di mana perencanaan lintas sektoral berlangsung di nasional dan lokal. tingkat.


ICZM in the Mediterranean = Mediterranean Action Plan.
UNEP telah mengembangkan pedoman untuk Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu ( Integrated Coastal Area Management = ICAM).

Program Mediterania telah menghasilkan Pedoman Pengelolaan Terpadu Kelautan Area Pesisir dan - Dengan Referensi Khusus ke Mediterania Basin, 1995 (UNEP Regional Seas Laporan dan Studi Nomor 161. 80 p.) Dan Good Practices Pedoman Pengelolaan Wilayah Pesisir Terpadu di Mediterania, 2001

ICZM: The New Zealand case study= The Resource Management Act (RMA)

The European Union = The European Parliament and the European Council "

 

 

sumber :

 http://www.adlienerz.com/2013/05/pengelolaan-wilayah-pesisir-dan-laut.html

 http://garasi.in/hak-pengusahaan-perairan-pesisir-hp-3.html  

Dahuri R., Rais J., Ginting S.P. dan Sitepu M.J., 2008. Pengelolaan Sumber Daya          Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.

 https://ikkobale.wordpress.com/2016/04/10/integrated-coastal-management/ 

https://en.wikipedia.org/wiki/Integrated_coastal_zone_management